#Perkara yang merusak wudzudi sebabkan oleh hadas

Perkara yang membatalkan wudzu ituada lima :Keluarnya sesuatu dari salah satu jalan dua (duburdan qubul) dari orang yang berwudzu dan hidup,yang biasanya seperti buang air kecil atau besar,atau sesuatu yang langka seperti darah’batu itu juga najis atau yang keluar itu barang yang suci seperti belatung ,kecuali mani yang keluar di sebabkan orang tang mimpidalam keadaan dudukHilang akal disebabkan karena mabuk,sakit gila,ayanTidur yang tidak menetapkan duduknyaBertemunya kulit laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim ,meskipun itu sudah mati.Yang dimaksud adalah bertemunya kulit laki-laki dan perumpuan yang sudah baligh .Muhrim adalah seorang yang haram di nikah karena tunggal nasab,suson ataupun tunggal mertua. (tanpa menggunakan penghalang)Menyentuh farji anak adam menggunakan telapak tangan,dari diri sendiri atau orang lain ,laki-laki atau perempuan, besar atau kecil,hidup atau mati. Dan menyentuh kolongan dubur juga membatalkan wudzu .{PASAL}

0 Response to "#Perkara yang merusak wudzudi sebabkan oleh hadas"